Sabtu, 05 Oktober 2013

Kasus-kasus yang Melibatkan Agama dan Negara



Penyalah Artian Amar Makruf Nahyi Munkar (Mendorong Kebaikan dan Mencegah Meburukan)


Salah satu tantangan kebebasan beragama di Indonesia adalah munculnya kelompok-kelompok keagamaan yang suka memakai kekerasan, bertindak seperti polisi dan main hakim sendiri, seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Meski anggotanya tak lebih dari 5 persen dari penduduk Indonesia, sikap mereka yang agresif menimbulkan ketegangan di negara ini.Berbekal doktrin amar makruf nahyi munkar (mendorong kebaikan dan mencegah keburukan), mereka merusak bar, menghentikan konser musik dan pameran seni rupa, menggagalkan penayangan film dan penerbitan buku tertentu, menyerang gereja yang dianggap bermasalah, dan menghakimi kelompok yang dianggap sesat.contoh seperti:
Pada tanggal 27 Agustus 2008, ratusan massa FPI mengancam jama’ah Ahmadiyah di masjid Al Mubarak di Jakarta Selatan agar menghentikan kegiatan-kegiatan mereka sebelum bulan Ramadan. Dan pada 10 Agustus 2009, beberapa anggota FPI menyerbu sebuah salon di Yogyakarta yang mereka curigai menjadi tempat pelacuran.

                Mereka yakin bahwa mereka sedang melaksanakan kewajiban untuk mencegah kejahatan karena al-Qur’an mengemukakan hendaknya ada “segolongan orang ... yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar” (Qur’an 3:104). Nabi Muhammad mendorong umat Islam untuk berusaha meluruskan segala kemungkaran, yang sebagian orang artikan sebagai apa saja yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti: mengonsumsi alkohol.Beberapa Muslim memahami ungkapan-ungkapan ini sebagai anjuran untuk membentuk kelompok yang mendesak umat Muslim untuk mematuhi ajaran-ajaran agama dan mencegah mereka dari melanggar ajaran-ajaran agama. Beberapa (dari mereka) bahkan bertindak lebih jauh dengan mengizinkan penggunaan kekerasan untuk mengemban misi tersebut, yang itu tentu saja menjadi persoalan di negara indonesia yang merupakan negara hukum yang masih menjunjung tinggi Hak Asasi manusia karena mereka telah melanggar hak orang yaitu hak kebebasan untuk orang lain juga dan mereka juga telah menuduhkan hal yang belum tentu dilakukan orang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar