Sabtu, 23 November 2013

Good Goverment


Good Goverment demi Terwujudnya Indonesia Baru

GOOD GOVERMENT maksudnya adalah pemerintah yang baik dan benar. Baik dan benar di sini tentu saja meliputi berbagai bidang dan tidak mengacu pada satu bidang tertentu.

            Untuk mewujudkan hal itu, selain memilih para wakil rakyat yang terbaik, dan yang amat penting dan menentukan ialah memilih Presiden/Wakil Presiden yang mumpuni. Dengan terpilihnya para anggota legislatif yang terbaik, dan Presiden/Wakil Presiden yang terbaik pula, maka bangsa ini akan memasuki satu era baru yaitu “Indonesia Baru”, yang mempunyai pemerintah yang baik (Good Goverment) dan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).  Pemerintah yang baik, akan bisa membawa negara ke arah yang lebih baik.

            Untuk membangun Good Goverment and Good Governance harus menjadi agenda besar bangsa Indonesia setelah 2009. Jadi, setiap anggota masyarakat, mahasiswa, cendekiawan, wartawan, dan mereka yang mempunyai posisi di dalam masyarakat, partai politik,  eksekutif (badan pelaksana UUD), legislatif (badan yang membuat UUD), dan yudikatif (badan pengawas jalannya UUD). memiliki tanggung jawab yang besar untuk membawa masyarakat, bangsa dan negara ini maju, makmur, sejahtera, dan mandiri. 
            Setiap negara pastilah mempunyai masalah-masalah misalnya saja masalah dalam negeri ataupun masalah internasional, dan untuk keluar dari masalah-masalah tersebut dibutuhkan para pemimpin negara yang baik dan benar. Jika masalah sudah dapat teratasi maka negara tersebut akan berkembang menjadi lebih baik dari sebelumnya.

            Hasil pemilu harus menjadi momentum untuk membangun “Good Goverment” dan “Good Governance” serta sistem pemerintahan yang melayani, mengayomi, memberi optmisme dan pencerahan kepada masyarakat yang mengalami keterpurukan ekonomi yang panjang.
            Dalam keadaan apapun, bangsa ini harus tetap memelihara persatuan dan kesatuan, tidak boleh terpecah belah apalagi bercerai berai karena perbedaan suku, agama, etnis, budaya, dan sebagainya karena bangsa Indonesia mempunyai motto Bhinekka Tuggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu juga.  Bangsa dan negara ini harus tetap utuh, bersatu, dan maju dari Pemerintah yang dapat membuat rakyatnya hidup makmur (good goverment).

            Pertanyaannya adalah sudahkah Indonesia menerapkan prinsip good governance atau belum?
 Benarkah orang-orang di pemerintahan adalah orang yang tepat dan profesional ?
atau hanya orang yang beruntung punya koneksi atau uang lebih?
 Realitas pemerintahan kita, menuntut masyarakatnya untuk lebih partisipatif agar fungsi kontrol dapat berjalan sebagaimana seharusnya. Saya berharap semoga dugaan-dugaan itu tidak benar. Tetapi sebaiknya kita melihat kenyataannya bahwa pemerintah mempunyai persoalan yang cukup berat dan sangat berpengaruh pada predikat Good Goverment.

            Salah satu persoalan pemerintah sekarang ini adalah persoalan komunikasi politik. Pemerintah seolah hanya sibuk mempertahankan citranya, tanpa mau berbagi kesan dan tanggung-jawab dengan parpol lainnya. Entah karena kelak ingin menang sendiri atau karena memang tidak ingin terganggu oleh parpol lainnya, kita melihat pemerintah dan partai pendukungnya, hal inilah yang sanggup membuat good goverment menjadi bad goverment.

            Permasalahan pemerintah yang kurang baik dan benar adalah Kurangnya komunikasi antara pemerintah dengan rakyatnya, sehingga sering menimbulkan masalah masalah baru yang tak kunjung terselesaikan bahkan Lembaga-lembaga hukum negara lebih membela pemerintah walaupun semua bukti terruju pada pemerintah itu sendiri dan memojokan rakyat. Hal ini menunjukan bahwa INDONESIA belum memiliki Good Goverment.

            Walaupun begitu pemerintah sudah berusaha secara maksimal untuk menjadi Good Goverment tapi kenapa juga usaha yang sudah lama dilakukan belum nampak sama sekali Hasilnya padahal semua janji manis telah di berikan kepada seluruh rakyat serta uang negara yang begitu banyaknya telah dikeluarkan demi terciptanya Good Goverment di Indonesia.

            Setelah dipahamin ternyata banyak sekali alasan mengapa negara Indonesia belum menjadi good goverment. Bukannya tidak bisa atau tidak mampu mencapai pemerintahan yang baik dan benar namun tidak adanya niat dan tidak adanya kemauan dari berbagai pihak terutama dari pihak pemerintah itu sendiri karena pemerintah adalah posisi yang paling banyak mendapatkan keuntungan walaupun terdapat kerugiannya juga. Namun seakan 'mereka' seperti tutup mata dan tutup telinga dengan keadaan sekitar.
            Keadaan seperti ini tidak boleh didiamkan begitu saja dan tidak boleh berkelanjutan, dengan segera haruslah dihapuskan karena dampak buruknya akan sangat terasa bagi kelangsungan hidup para penerus bangsa ini.

            Korupsi juga salah satu masalah yang menyebabkan Bad Goverment tercipta, dikarenakan korupsi adalah tindakan yang merugikan publik (masyarakat banyak), tindakan seperti ini adalah contoh yang nyata bahwa pemerintah telah gagal dalam meminpin negaranya ditambah lagi jika pemerintahan khususnya badan penegak hukum tidak dapat menyesaikan kasus ini secara tuntas atau bahkan sekesannya ingin membela tersangka (koruptor). Jika itu terjadi maka tidak sedikit masyarakat yang akan berpendapat bahwa pemerintahan INDONESIA belum mencapai good goverment, kedudukan masihlah dipandang segalanya, uang dapat membeli hukum, rakyat kecil yang haruslah mengalah.

            Cara yang tepat untuk menghapus dan menghindari jauh-jauh pendapat masyarakat itu adalah dengan menjadi negara yang good goverment. Yaitu menjunjung tinggi nila-nilai pancasila, UUD 1945, mendahulukan kepentingan masyarakat (publik) dibandingkan kepentingan pribadi (pemerintah), membuat kebijakan-kebijakan publik yang sesuai dengan pendapat masyarakat dan tidak memihak pada salah satu pihak sehingga tidak adanya kesenjangan sosial yang terjadi diantara pemerintah dan masyarakat.



Sabtu, 16 November 2013

HAM



Bullying


Tiga dasawarsa yang lalu, anak-anak pengguna seragam sekolah selalu identik dengan kaum terpelajar karena keluhuran ilmu dan ketinggian akhlak. Makanya sangatlah wajar jika masyarakat selalu menaruh hormat dan harapan yang besar kepada mereka. Namun, kini citra positif itu semakin memudar seiring dengan semakin mencuatnya tindakan kekerasan di kalangan pelajar.

Istilah kekerasan di kalangan pelajar, sejak tahun 1970 lebih dikenal dengan istilah bullying.  Seorang pelajar dikatakan sebagai korban bullying ketika ia diketahui secara berulang-ulang terkena tindakan negatif oleh satu atau lebih banyak pelajar lain. Tindakan negatif tersebut termasuk melukai, atau mencoba melukai atau membuat korban merasa tidak nyaman. Tindakan ini dapat dilakukan secara fisik (pemukulan, tendangan, mendorong, mencekik, dll), secara verbal (memanggil dengan nama buruk, mengancam, mengolok-olok, jahil, menyebarkan isu buruk, dll.) atau tindakan lain seperti memasang muka dan melakukan gerakan tubuh yang melecehkan (secara seksual) atau secara terus menerus mengasingkan korban dari kelompoknya.

 Sepertinya, setiap pelajar pernah mengalami semua bentuk kekerasan di atas. Ada yang menjadi pelaku, korban atau paling tidak sebagai saksi. Bisa terjadi di sekolah maupun di luar sekolah; di sekolah umum, atau di pesantren. Bahkan, menurut pakar pendidikan, sekolah berasrama lebih rawan dalam hal tindak kekerasan.Apalagi Bully biasanya berlangsung dalam waktu yang lama (tahunan) sehingga sangat mungkin mempengaruhi korban secara psikis. Sebenarnya selain perasaan-perasaan di atas, seorang korban Bully juga merasa marah dan kesal dengan kejadian yang menimpa mereka. Ada juga perasaan marah, malu dan kecewa pada diri sendiri karena “membiarkan” kejadian tersebut mereka alami. Namun mereka tak kuasa “menyelesaikan” hal tersebut, termasuk tidak berani untuk melaporkan pelaku pada orang dewasa karena takut dicap `penakut, tukang ngadu, atau bahkan disalahkan.

 Bullying itu sangat menyakitkan bagi si korban. Tidak seorangpun pantas menjadi korban bullying. Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dan dihargai secara pantas dan wajar. Bullying memiliki dampak yang negatif bagi perkembangan karakter anak, baik bagi si korban maupun pelaku.
 Berikut ini contoh dampak bullying bagi sang korban :
 - Depresi
 - Rendahnya kepercayaan diri / minder
 - Pemalu dan penyendiri
 - Merosotnya prestasi akademik
 - Merasa terisolasi dalam pergaulan
 - Terpikir atau bahkan mencoba untuk bunuh diri

 Di sisi lain, apabila dibiarkan, pelaku bullying akan belajar bahwa tidak ada risiko apapun bagi mereka bila mereka melakukan kekerasan, agresi maupun mengancam anak lain. Ketika dewasa pelaku tersebut memiliki potensi lebih besar untuk menjadi preman ataupun pelaku kriminal dan akan membawa masalah dalam pergaulan sosial.Namun ada yang menarik dari karakteristik pelaku dan korban Bully. Korban Bully mungkin memiliki karakteristik yang bukan pemberani, memiliki rasa cemas, rasa takut, rendah diri, yang kesemuanya itu (masing-masing atau sekaligus) membuat si anak menjadi korban Bully. Akibat mendapat perlakuan ini, korban pun mungkin sekali menyimpan dendam atas perlakuan yang ia alami.

 Selanjutnya, bukan tak mungkin, korban Bully, menjadi pelaku Bully pada anak lain yang ia pandang sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk mendapat kepuasan dan membalaskan dendam. Ada proses belajar yang sudah ia jalani dan ada dendam yang tak terselesaikan. Kasus di sekolah-sekolah, dimana kakak kelas melakukan Bully pada adik kelas, dan kemudian Bully berlanjut ketika si adik kelas sudah menjadi kakak kelas dan ia kemudian melakukan Bully pada adik kelasnya yang baru, adalah contoh dari pola Bully yang dijelaskan di atas.

Oleh karena itu para orang tua wajib waspada akan adanya perilaku bullying pada anak, baik anak sebagai korban atau sebagai pelaku. Beberapa hal yang dapat dicermati dalam kasus Bullying.
 Bagaimana mengenali anak yang diindikasi mengalami tindakan intimidasi di sekolahnya? Sejumlah tips yang dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber ini mungkin bisa membantu Anda. Ciri-ciri yang harus diperhatikan di antaranya:

 1. Enggan untuk pergi sekolah
 2. Sering sakit secara tiba-tiba
 3. Mengalami penurunan nilai
 4. Barang yang dimiliki hilang atau rusak
 5. Mimpi buruk atau bahkan sulit untuk terlelap
 6. Rasa amarah dan benci semakin mudah meluap dan meningkat
 7. Sulit untuk berteman dengan teman baru
 8. Memiliki tanda fisik, seperti memar atau luka.

 Jika menemukan ciri-ciri seperti di atas, langkah yang harus dilakukan orangtua di                            antaranya: 
 1. Berbicara dengan orangtua si anak yang melakukan bully terhadap anak Anda
 2. Mengingatkan sekolah tentang masalah seperti ini
 3. Datangi konseling profesional untuk ikut membantu mengatasi masalah ini. 


Cara mencegah supaya anak tidak menjadi pelaku bullying :

 Perilaku ini sebenarnya bisa dicegah jika sekolah dan orangtua memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai anak. Kunci utama dari antisipasi masalah disiplin dan bullying adalah hubungan yang baik dengan anak. Hubungan yang baik akan membuat anak terbuka dan percaya bahwa setiap masalah yang dihadapinya akan bisa diatasi dan bahwa orangtua dan guru akan selalu siap membantunya. Dari sinilah anak kemudian belajar untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang tepat.

Cara bagaimana supaya anak tidak menjadi korban bullying :

 Hal ini berkaitan erat dengan konsep diri anak. Jika anak memiliki konsep diri yang baik, dalam arti mengenal betul kelebihan dan kekurangan dirinya, ia tidak akan terganggu dengan tekanan-tekanan dari teman-teman atau pelaku bullying. Biasanya jika korban atau calon korban tidak menggubris, pelaku bullying tidak akan mendekatinya lagi.Yang penting juga adalah membekali anak dengan keterampilan asertif, sehingga bisa memberikan pesan yang tepat pada pelaku bahwa dirinya bukan pihak yang bisa dijadikan korban.



Otonomi Daerah


Otonomi Daerah Surabaya



Otonomi daerah adalah kewajiban yang diamanahkan kepada suatu daerahnya untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam meningkatkan mutu dan kualitas yang berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat serta pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan otonomi daerah selain didasarkan atas hukum, juga sebagai implementasi terhadap globalisasi yang harus jeli memanfaatkan dan menggali sumber-sumber daya yang berada di daerah setempat. Itu sebabnya perlunya system otonomi daerah agar masing-masing daerah dapat lebih bertanggung jawab dan mandiri dalam membangun kehidupan masyarakatnya yang lebih baik.
                                                                  
Bagi kota yang terbilang sudah cukup makmur, tentu saja kota Surabaya sangat ingin melakukan kegiatan otonomi daerah agar lebih bisa mengurus daerah otonom dengan bijak dan mandiri. Oleh karena itu, otonomi daerah harus memerlukan sumber-sumber pembiayaan yang tinggi untuk menunjang kegiatan ekonomi. Sumber pembiayaan terwsebut tentunya harus berpengaruh besar terhadap Pendapatan Asli Daerah. Tingkat kemampuan intern daerah tersebut sangat berperan penting dalam pelaksanaan daerah otonom. Selain itu, ada juga pajak daerah dan retribusi yang merupakan salah satu  peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Pajak daerah dan retribusi menjadi pendapatan daerah yang paling penting dalam membiayai pembangunan daerah.yang dimaksud retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian perizinan tertentu yang khusus disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Perbedaan yang mendasar antara pajak dengan retribusi yaitu pajak tidak ada timbal balik langsung kepada si pembayar pajak, sedangkan retribusi sebaliknya. Ada beberapa macam retribusi daerah antara lain, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, dan retribusi pelayanan kesehatan. Retribusi pelayanan kesehatan menjadi pembicaraan yang cukup penting terkait kebutuhan kesehatan merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih mengoptimalkan dan memperhatikan dengan memberikan fasilitas kesehatan yang memadai dengan anggaran biaya yang lebih dapat dijangkau berbagai lapisan masyarakat di wilayah tersebut.

 Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini harus bisa menelusuri seluk beluk permasalahan sekecil apapun dalam wilayahnya. Karena belum tentu keadaan atau kondisi yang dilihat kasat mata itu baik, melainkan bila ditelaah lebih mendalam akan terlihat keburukan atau kejelekan yang pada akhirnya dapat merugikan dan menghambat pemasukan Pendapatan Asli Daerah.