Sabtu, 16 November 2013

HAM



Bullying


Tiga dasawarsa yang lalu, anak-anak pengguna seragam sekolah selalu identik dengan kaum terpelajar karena keluhuran ilmu dan ketinggian akhlak. Makanya sangatlah wajar jika masyarakat selalu menaruh hormat dan harapan yang besar kepada mereka. Namun, kini citra positif itu semakin memudar seiring dengan semakin mencuatnya tindakan kekerasan di kalangan pelajar.

Istilah kekerasan di kalangan pelajar, sejak tahun 1970 lebih dikenal dengan istilah bullying.  Seorang pelajar dikatakan sebagai korban bullying ketika ia diketahui secara berulang-ulang terkena tindakan negatif oleh satu atau lebih banyak pelajar lain. Tindakan negatif tersebut termasuk melukai, atau mencoba melukai atau membuat korban merasa tidak nyaman. Tindakan ini dapat dilakukan secara fisik (pemukulan, tendangan, mendorong, mencekik, dll), secara verbal (memanggil dengan nama buruk, mengancam, mengolok-olok, jahil, menyebarkan isu buruk, dll.) atau tindakan lain seperti memasang muka dan melakukan gerakan tubuh yang melecehkan (secara seksual) atau secara terus menerus mengasingkan korban dari kelompoknya.

 Sepertinya, setiap pelajar pernah mengalami semua bentuk kekerasan di atas. Ada yang menjadi pelaku, korban atau paling tidak sebagai saksi. Bisa terjadi di sekolah maupun di luar sekolah; di sekolah umum, atau di pesantren. Bahkan, menurut pakar pendidikan, sekolah berasrama lebih rawan dalam hal tindak kekerasan.Apalagi Bully biasanya berlangsung dalam waktu yang lama (tahunan) sehingga sangat mungkin mempengaruhi korban secara psikis. Sebenarnya selain perasaan-perasaan di atas, seorang korban Bully juga merasa marah dan kesal dengan kejadian yang menimpa mereka. Ada juga perasaan marah, malu dan kecewa pada diri sendiri karena “membiarkan” kejadian tersebut mereka alami. Namun mereka tak kuasa “menyelesaikan” hal tersebut, termasuk tidak berani untuk melaporkan pelaku pada orang dewasa karena takut dicap `penakut, tukang ngadu, atau bahkan disalahkan.

 Bullying itu sangat menyakitkan bagi si korban. Tidak seorangpun pantas menjadi korban bullying. Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dan dihargai secara pantas dan wajar. Bullying memiliki dampak yang negatif bagi perkembangan karakter anak, baik bagi si korban maupun pelaku.
 Berikut ini contoh dampak bullying bagi sang korban :
 - Depresi
 - Rendahnya kepercayaan diri / minder
 - Pemalu dan penyendiri
 - Merosotnya prestasi akademik
 - Merasa terisolasi dalam pergaulan
 - Terpikir atau bahkan mencoba untuk bunuh diri

 Di sisi lain, apabila dibiarkan, pelaku bullying akan belajar bahwa tidak ada risiko apapun bagi mereka bila mereka melakukan kekerasan, agresi maupun mengancam anak lain. Ketika dewasa pelaku tersebut memiliki potensi lebih besar untuk menjadi preman ataupun pelaku kriminal dan akan membawa masalah dalam pergaulan sosial.Namun ada yang menarik dari karakteristik pelaku dan korban Bully. Korban Bully mungkin memiliki karakteristik yang bukan pemberani, memiliki rasa cemas, rasa takut, rendah diri, yang kesemuanya itu (masing-masing atau sekaligus) membuat si anak menjadi korban Bully. Akibat mendapat perlakuan ini, korban pun mungkin sekali menyimpan dendam atas perlakuan yang ia alami.

 Selanjutnya, bukan tak mungkin, korban Bully, menjadi pelaku Bully pada anak lain yang ia pandang sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk mendapat kepuasan dan membalaskan dendam. Ada proses belajar yang sudah ia jalani dan ada dendam yang tak terselesaikan. Kasus di sekolah-sekolah, dimana kakak kelas melakukan Bully pada adik kelas, dan kemudian Bully berlanjut ketika si adik kelas sudah menjadi kakak kelas dan ia kemudian melakukan Bully pada adik kelasnya yang baru, adalah contoh dari pola Bully yang dijelaskan di atas.

Oleh karena itu para orang tua wajib waspada akan adanya perilaku bullying pada anak, baik anak sebagai korban atau sebagai pelaku. Beberapa hal yang dapat dicermati dalam kasus Bullying.
 Bagaimana mengenali anak yang diindikasi mengalami tindakan intimidasi di sekolahnya? Sejumlah tips yang dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber ini mungkin bisa membantu Anda. Ciri-ciri yang harus diperhatikan di antaranya:

 1. Enggan untuk pergi sekolah
 2. Sering sakit secara tiba-tiba
 3. Mengalami penurunan nilai
 4. Barang yang dimiliki hilang atau rusak
 5. Mimpi buruk atau bahkan sulit untuk terlelap
 6. Rasa amarah dan benci semakin mudah meluap dan meningkat
 7. Sulit untuk berteman dengan teman baru
 8. Memiliki tanda fisik, seperti memar atau luka.

 Jika menemukan ciri-ciri seperti di atas, langkah yang harus dilakukan orangtua di                            antaranya: 
 1. Berbicara dengan orangtua si anak yang melakukan bully terhadap anak Anda
 2. Mengingatkan sekolah tentang masalah seperti ini
 3. Datangi konseling profesional untuk ikut membantu mengatasi masalah ini. 


Cara mencegah supaya anak tidak menjadi pelaku bullying :

 Perilaku ini sebenarnya bisa dicegah jika sekolah dan orangtua memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai anak. Kunci utama dari antisipasi masalah disiplin dan bullying adalah hubungan yang baik dengan anak. Hubungan yang baik akan membuat anak terbuka dan percaya bahwa setiap masalah yang dihadapinya akan bisa diatasi dan bahwa orangtua dan guru akan selalu siap membantunya. Dari sinilah anak kemudian belajar untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang tepat.

Cara bagaimana supaya anak tidak menjadi korban bullying :

 Hal ini berkaitan erat dengan konsep diri anak. Jika anak memiliki konsep diri yang baik, dalam arti mengenal betul kelebihan dan kekurangan dirinya, ia tidak akan terganggu dengan tekanan-tekanan dari teman-teman atau pelaku bullying. Biasanya jika korban atau calon korban tidak menggubris, pelaku bullying tidak akan mendekatinya lagi.Yang penting juga adalah membekali anak dengan keterampilan asertif, sehingga bisa memberikan pesan yang tepat pada pelaku bahwa dirinya bukan pihak yang bisa dijadikan korban.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar