Otonomi
Daerah Surabaya
Otonomi daerah adalah kewajiban yang diamanahkan kepada suatu
daerahnya untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat
dalam meningkatkan mutu dan kualitas yang berhubungan dengan pelayanan terhadap
masyarakat serta pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Pelaksanaan otonomi daerah selain didasarkan atas hukum,
juga sebagai implementasi terhadap globalisasi yang harus jeli memanfaatkan dan
menggali sumber-sumber daya yang berada di daerah setempat. Itu sebabnya
perlunya system otonomi daerah agar masing-masing daerah dapat lebih
bertanggung jawab dan mandiri dalam membangun kehidupan masyarakatnya yang
lebih baik.
Bagi kota yang terbilang sudah cukup makmur, tentu saja kota
Surabaya sangat ingin melakukan kegiatan otonomi daerah agar lebih bisa
mengurus daerah otonom dengan bijak dan mandiri. Oleh karena itu, otonomi
daerah harus memerlukan sumber-sumber pembiayaan yang tinggi untuk menunjang
kegiatan ekonomi. Sumber pembiayaan terwsebut tentunya harus berpengaruh besar
terhadap Pendapatan Asli Daerah. Tingkat kemampuan intern daerah tersebut
sangat berperan penting dalam pelaksanaan daerah otonom. Selain itu, ada juga
pajak daerah dan retribusi yang merupakan salah satu peran serta
masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Pajak daerah dan retribusi
menjadi pendapatan daerah yang paling penting dalam membiayai pembangunan
daerah.yang dimaksud retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas
jasa atau pemberian perizinan tertentu yang khusus disediakan atau diberikan
oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Perbedaan
yang mendasar antara pajak dengan retribusi yaitu pajak tidak ada timbal balik
langsung kepada si pembayar pajak, sedangkan retribusi sebaliknya. Ada beberapa
macam retribusi daerah antara lain, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha,
retribusi perizinan tertentu, dan retribusi pelayanan kesehatan. Retribusi
pelayanan kesehatan menjadi pembicaraan yang cukup penting terkait kebutuhan
kesehatan merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Oleh karena itu, pemerintah
harus lebih mengoptimalkan dan memperhatikan dengan memberikan fasilitas
kesehatan yang memadai dengan anggaran biaya yang lebih dapat dijangkau
berbagai lapisan masyarakat di wilayah tersebut.
Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini harus bisa menelusuri
seluk beluk permasalahan sekecil apapun dalam wilayahnya. Karena belum tentu
keadaan atau kondisi yang dilihat kasat mata itu baik, melainkan bila ditelaah
lebih mendalam akan terlihat keburukan atau kejelekan yang pada akhirnya dapat
merugikan dan menghambat pemasukan Pendapatan Asli Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar