Sabtu, 23 November 2013

Good Goverment


Good Goverment demi Terwujudnya Indonesia Baru

GOOD GOVERMENT maksudnya adalah pemerintah yang baik dan benar. Baik dan benar di sini tentu saja meliputi berbagai bidang dan tidak mengacu pada satu bidang tertentu.

            Untuk mewujudkan hal itu, selain memilih para wakil rakyat yang terbaik, dan yang amat penting dan menentukan ialah memilih Presiden/Wakil Presiden yang mumpuni. Dengan terpilihnya para anggota legislatif yang terbaik, dan Presiden/Wakil Presiden yang terbaik pula, maka bangsa ini akan memasuki satu era baru yaitu “Indonesia Baru”, yang mempunyai pemerintah yang baik (Good Goverment) dan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).  Pemerintah yang baik, akan bisa membawa negara ke arah yang lebih baik.

            Untuk membangun Good Goverment and Good Governance harus menjadi agenda besar bangsa Indonesia setelah 2009. Jadi, setiap anggota masyarakat, mahasiswa, cendekiawan, wartawan, dan mereka yang mempunyai posisi di dalam masyarakat, partai politik,  eksekutif (badan pelaksana UUD), legislatif (badan yang membuat UUD), dan yudikatif (badan pengawas jalannya UUD). memiliki tanggung jawab yang besar untuk membawa masyarakat, bangsa dan negara ini maju, makmur, sejahtera, dan mandiri. 
            Setiap negara pastilah mempunyai masalah-masalah misalnya saja masalah dalam negeri ataupun masalah internasional, dan untuk keluar dari masalah-masalah tersebut dibutuhkan para pemimpin negara yang baik dan benar. Jika masalah sudah dapat teratasi maka negara tersebut akan berkembang menjadi lebih baik dari sebelumnya.

            Hasil pemilu harus menjadi momentum untuk membangun “Good Goverment” dan “Good Governance” serta sistem pemerintahan yang melayani, mengayomi, memberi optmisme dan pencerahan kepada masyarakat yang mengalami keterpurukan ekonomi yang panjang.
            Dalam keadaan apapun, bangsa ini harus tetap memelihara persatuan dan kesatuan, tidak boleh terpecah belah apalagi bercerai berai karena perbedaan suku, agama, etnis, budaya, dan sebagainya karena bangsa Indonesia mempunyai motto Bhinekka Tuggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu juga.  Bangsa dan negara ini harus tetap utuh, bersatu, dan maju dari Pemerintah yang dapat membuat rakyatnya hidup makmur (good goverment).

            Pertanyaannya adalah sudahkah Indonesia menerapkan prinsip good governance atau belum?
 Benarkah orang-orang di pemerintahan adalah orang yang tepat dan profesional ?
atau hanya orang yang beruntung punya koneksi atau uang lebih?
 Realitas pemerintahan kita, menuntut masyarakatnya untuk lebih partisipatif agar fungsi kontrol dapat berjalan sebagaimana seharusnya. Saya berharap semoga dugaan-dugaan itu tidak benar. Tetapi sebaiknya kita melihat kenyataannya bahwa pemerintah mempunyai persoalan yang cukup berat dan sangat berpengaruh pada predikat Good Goverment.

            Salah satu persoalan pemerintah sekarang ini adalah persoalan komunikasi politik. Pemerintah seolah hanya sibuk mempertahankan citranya, tanpa mau berbagi kesan dan tanggung-jawab dengan parpol lainnya. Entah karena kelak ingin menang sendiri atau karena memang tidak ingin terganggu oleh parpol lainnya, kita melihat pemerintah dan partai pendukungnya, hal inilah yang sanggup membuat good goverment menjadi bad goverment.

            Permasalahan pemerintah yang kurang baik dan benar adalah Kurangnya komunikasi antara pemerintah dengan rakyatnya, sehingga sering menimbulkan masalah masalah baru yang tak kunjung terselesaikan bahkan Lembaga-lembaga hukum negara lebih membela pemerintah walaupun semua bukti terruju pada pemerintah itu sendiri dan memojokan rakyat. Hal ini menunjukan bahwa INDONESIA belum memiliki Good Goverment.

            Walaupun begitu pemerintah sudah berusaha secara maksimal untuk menjadi Good Goverment tapi kenapa juga usaha yang sudah lama dilakukan belum nampak sama sekali Hasilnya padahal semua janji manis telah di berikan kepada seluruh rakyat serta uang negara yang begitu banyaknya telah dikeluarkan demi terciptanya Good Goverment di Indonesia.

            Setelah dipahamin ternyata banyak sekali alasan mengapa negara Indonesia belum menjadi good goverment. Bukannya tidak bisa atau tidak mampu mencapai pemerintahan yang baik dan benar namun tidak adanya niat dan tidak adanya kemauan dari berbagai pihak terutama dari pihak pemerintah itu sendiri karena pemerintah adalah posisi yang paling banyak mendapatkan keuntungan walaupun terdapat kerugiannya juga. Namun seakan 'mereka' seperti tutup mata dan tutup telinga dengan keadaan sekitar.
            Keadaan seperti ini tidak boleh didiamkan begitu saja dan tidak boleh berkelanjutan, dengan segera haruslah dihapuskan karena dampak buruknya akan sangat terasa bagi kelangsungan hidup para penerus bangsa ini.

            Korupsi juga salah satu masalah yang menyebabkan Bad Goverment tercipta, dikarenakan korupsi adalah tindakan yang merugikan publik (masyarakat banyak), tindakan seperti ini adalah contoh yang nyata bahwa pemerintah telah gagal dalam meminpin negaranya ditambah lagi jika pemerintahan khususnya badan penegak hukum tidak dapat menyesaikan kasus ini secara tuntas atau bahkan sekesannya ingin membela tersangka (koruptor). Jika itu terjadi maka tidak sedikit masyarakat yang akan berpendapat bahwa pemerintahan INDONESIA belum mencapai good goverment, kedudukan masihlah dipandang segalanya, uang dapat membeli hukum, rakyat kecil yang haruslah mengalah.

            Cara yang tepat untuk menghapus dan menghindari jauh-jauh pendapat masyarakat itu adalah dengan menjadi negara yang good goverment. Yaitu menjunjung tinggi nila-nilai pancasila, UUD 1945, mendahulukan kepentingan masyarakat (publik) dibandingkan kepentingan pribadi (pemerintah), membuat kebijakan-kebijakan publik yang sesuai dengan pendapat masyarakat dan tidak memihak pada salah satu pihak sehingga tidak adanya kesenjangan sosial yang terjadi diantara pemerintah dan masyarakat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar